Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tradisi
perayaan valentine banyak tidak ramah anak karena kerap dipahami sebagai hari
kasih sayang yang menghalalkan remaja untuk melepas keperawanan.
"Melepas kegadisan. Tidak sedikit anak sekolah yang
menjadi korban kekerasan seksual di hari valentine," kata Komisoner KPAI
Susanto, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/2).
Susanto menambahkan Valentine sering dipahami sebagai hari
bersenang-senang bagi pasangan dan seks bebas bagi pasangan di luar nikah. Di
lain pihak, lanjut dia, valentine juga dimanfaatkan oleh pelaku bisnis.
"Di antaranya pertama, memberikan diskon menginap bagi pasangan
muda," jelasnya.
Untuk itu, KPAI juga meminta kepada kepala daerah agar
memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang digunakan untuk aktifitas
seks bebas bagi anak usia sekolah pada saat merayakan hari valentine.